Seorang pejabat pemerintah Tripura memenggal kepala menantu laki-lakinya yang beragama Kristen setelah dia menolak memeluk agama Hindu, kata polisi pada hari Kamis.

“Gobinda Jamatia (55) memenggal kepala menantu laki-lakinya Tapas Bin dengan bantuan Krishnapada Jamatia pada Sabtu malam. Mereka melemparkan mayatnya ke sungai di Teliamura di barat Tripura,” Chandan Saha, seorang perwira polisi senior di sini, mengatakan kepada IANS dikatakan.

Polisi menangkap Krishnapada (42) pada Rabu malam. Namun, Gobinda, yang bekerja di departemen ilmu pengetahuan dan teknologi pemerintah negara bagian, masih melarikan diri.

Krishnapada, yang diduga mempraktikkan ilmu sihir, mengakui kejahatannya dan memberikan penjelasan rinci tentang pembunuhan brutal tersebut, kata petugas polisi.

Berdasarkan penyelidikan awal, Gobinda membunuh Tapas dengan bantuan Krishnapada setelah Tapas menolak pindah agama dari Kristen ke Hindu, kata Saha.

Tapas (35) biasa memberikan les privat kepada putri Gobinda, Jentuly, dan menikahinya sekitar tiga tahun lalu. Pasangan itu memiliki seorang putra berusia satu tahun.

“Ayah saya tidak mengakui pernikahan kami dan menekan Tapas untuk masuk agama Hindu, namun dia menolaknya. Ayah saya bisa membunuh saya dan anak saya juga,” kata Jentuly kepada polisi.

Sebelum memenggal kepala Tapas, Gobinda dan Krishnapada melakukan ‘puja’ sesuai ritual tradisional, kata polisi.

judi bola online