NEW DELHI: Orang asing yang menikah dengan orang India akan segera mendapatkan kewarganegaraan India tanpa harus tinggal terus selama satu tahun, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kewarganegaraan tahun 1955.

Kementerian Dalam Negeri (MHA) berencana untuk mengubah klausul tertentu dalam Undang-undang tersebut dan telah meminta opini dan saran masyarakat mengenai langkah pemerintah tersebut.

Wajib tinggal terus menerus selama satu tahun, sebelum mengajukan permohonan kewarganegaraan India, diwajibkan berdasarkan klausul (a) (c) (f) dan (g) ayat (1) bagian lima dan enam.

Kementerian Dalam Negeri mengatakan representasi diterima mengenai kesulitan dalam memenuhi kriteria satu tahun tinggal terus menerus di India, dengan alasan bahwa karena meningkatnya globalisasi, ada kebutuhan mendesak bagi orang-orang untuk pergi ke luar negeri untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial. , kebutuhan medis dll.

“Ketentuan izin tinggal selama satu tahun secara terus-menerus juga menyebabkan kesulitan nyata dalam beberapa situasi pribadi, di mana perjalanan pribadi ke luar negeri memiliki konteks yang tidak dapat dihindari/tidak dapat dihindari dan dalam kasus profesional yang terampil, didasarkan pada kewajiban profesional.

“Oleh karena itu diusulkan agar klausul (a) (c) (f) dan (g) ayat (1) dari bagian lima dan enam dapat diamandemen untuk memungkinkan jeda dalam jangka waktu total tidak lebih dari 30 hari, selama jangka waktu yang ditentukan satu tahun segera sebelum permohonan dibuat,” demikian bunyi pemberitahuan MHA.

sbobet88