NEW DELHI: Menyusul usulan Perdana Menteri Narendra Modi mengenai kebijakan SMART, Kementerian Dalam Negeri telah memutuskan untuk mendirikan satu kantor polisi model serupa di setiap negara bagian dan telah meminta pemerintah negara bagian untuk mengajukan proposal mereka paling lambat tanggal 31 Januari 2015.
Perdana Menteri mengatakan pada pertemuan para pejabat tinggi kepolisian di Guwahati bulan lalu bahwa ia menginginkan kekuatan yang menjaga hukum dan ketertiban negara dengan cara yang efisien dan CERDAS.
“Yang saya maksud dengan kebijakan ‘SMART’ adalah S untuk ketat namun sensitif, M untuk modern dan mobile, A untuk waspada dan akuntabel, R untuk dapat diandalkan dan responsif, serta T untuk paham teknologi dan terlatih,” kata Modi.
Sebagai langkah pertama menuju kepolisian SMART, Menteri Dalam Negeri Rajnath Singh telah memutuskan untuk mendirikan satu model kantor polisi SMART di setiap negara bagian dan meminta pemerintah negara bagian untuk menyerahkan proposal mereka dengan lokasi dan komponen tertentu pada tanggal 31 Januari 2015 untuk diserahkan.
Kementerian Dalam Negeri telah memutuskan untuk segera mengalokasikan dana khusus untuk pendirian kantor polisi SMART, kata sebuah pernyataan resmi.
Pemerintah pusat akan bekerja sama dengan pemerintah negara bagian untuk mendirikan lebih banyak kantor polisi SMART pada tahun anggaran berikutnya.
Upaya juga akan dilakukan untuk melibatkan sektor swasta dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) mereka untuk memperluas penerapan polisi SMART.
Kantor polisi SMART akan menjadi fondasi kepolisian SMART. Kantor polisi yang SMART harus ramah terhadap masyarakat dan bersih. Hal ini juga harus memenuhi kebutuhan operasional dan kesejahteraan personel polisi yang ditempatkan di sana, kata pernyataan itu.
Beberapa fitur yang diusulkan untuk kantor polisi SMART adalah: fasilitas dasar bagi pengunjung, ruang tunggu, toilet, air minum, ruang istirahat untuk polisi, termasuk ruang terpisah untuk polisi wanita.
Fitur lain dari kantor polisi SMART meliputi pencahayaan dan ventilasi alami, pencahayaan matahari, fitur hemat energi.
Kamera CCTV, gudang senjata yang aman dan terlindungi, ruang pencatatan, ruang komunikasi nirkabel, kios otomatis untuk mengajukan pengaduan oleh masyarakat (dengan sistem back-end untuk melacak tindakan tindak lanjut) adalah beberapa fitur lainnya.
“Kantor polisi adalah unit fungsional utama di mana polisi menjalankan tugasnya menjaga hukum dan ketertiban serta menyelidiki kasus dan lain-lain. Kantor polisi juga merupakan titik interaksi utama antara warga dan polisi,” kata pernyataan itu.