Ketua Menteri Tamil Nadu J. Jayalalithaa pada hari Senin menyerukan tindakan tegas untuk menumpas kekuatan yang mengancam membuat masyarakat rentan terhadap kekerasan.
Dia mengatakan bahwa bentrokan kekerasan terkait identitas sektarian atau kasta harus ditekan, dan pertukaran informasi antar negara diperlukan untuk tujuan ini.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Menteri pada pertemuan ke-16 Dewan Integrasi Nasional (NIC) di sini.
“Dalam masyarakat India modern, terdapat ketegangan dan intoleransi yang mengancam menjadikannya lebih konfrontatif, agresif, dan rentan terhadap tindakan kekerasan terbuka berdasarkan berbagai identitas sektarian dan kasta. Hal ini merupakan tantangan besar bagi negara dan bahkan bagi negara. masyarakat luas,” demikian pidato Jayalalitha.
Pidato tersebut disampaikan oleh KP Munusamy, Menteri Administrasi Kota, Pembangunan Pedesaan, Hukum, Pengadilan dan Penjara Tamil Nadu.
Jayalalithaa mendesak Pusat untuk mengakui bahwa pemeliharaan hukum dan ketertiban serta kepolisian adalah subyek negara dalam skema konstitusional, dan bahwa negara harus diperlakukan sebagai mitra yang setara. Dia mengatakan “kerjasama antara negara bagian dan pusat harus diutamakan daripada pertimbangan politik yang sempit”.
Merujuk pada tuntutan untuk mengesahkan RUU Pencegahan Kekerasan Komunal dan Sasaran (Akses terhadap Keadilan dan Ganti Kerugian) tahun 2011, Jayalalithaa mengatakan banyak ketentuan dalam RUU tersebut yang dirumuskan secara samar-samar, sehingga berisiko disalahgunakan.
“Yang terpenting, RUU ini bertentangan dengan skema konstitusional pembagian kekuasaan antara pusat dan negara bagian. Klausul 20 dari RUU tersebut, yang memberikan perluasan kewenangan kepada pemerintah pusat dan usulan Otoritas Nasional untuk Kerukunan, Keadilan dan Reparasi Komunal, bertentangan dengan undang-undang tersebut. serangan langsung terhadap otonomi negara,” katanya.
Menekankan bahwa pemerintahannya menggunakan undang-undang penahanan preventif untuk menjaga ketertiban umum, Jayalalithaa mengeluh bahwa Pusat, karena pertimbangan politik, mengabaikan perintah pemerintah negara bagian, sehingga berdampak pada kekuasaan negara.
Menurut Jayalalithaa, kebutuhan saat ini adalah mengembangkan identitas India berdasarkan sifat ilmiah, kesetaraan sosial dan ekonomi, dan penggabungan beragam agama dan praktik budaya untuk meningkatkan integritas.
Mendesak Pusat untuk meningkatkan pendanaan untuk modernisasi teknologi komunikasi, Jayalalithaa mengatakan bahwa harus ada fokus pada penggunaan media sosial secara proaktif sebagai sarana komunikasi massa yang efektif dan sumber informasi yang benar.
“Tetapi risiko penggunaan media sosial, termasuk peretasan, perundungan siber, dan penjebakan oleh elemen anti-sosial, harus dikurangi dengan pengamanan yang tepat dan pemantauan yang efektif serta pengelolaan situs-situs tersebut oleh personel yang terlatih dan berdaya,” katanya.