NEW DELHI: Kenaikan batas usia 54 tahun selama dua tahun baru-baru ini untuk masuk ke IAS dan IPS dari pegawai negeri sipil negara bagian akan berlaku mulai tahun ini, kata Pusat.
Departemen Personalia dan Pelatihan (DoPT) pada hari Selasa memberi tahu aturan baru yang menaikkan batas usia untuk tiga layanan di seluruh India – Layanan Administratif India (IAS), Layanan Polisi India (IPS) dan Layanan Kehutanan India (IFS).
Kini DoPT telah mengklarifikasi secara berurutan bahwa amandemen tersebut berlaku untuk daftar terpilih tahun 2015, yaitu lowongan yang timbul antara bulan Januari dan Desember tahun ini dan seterusnya. Misalnya, untuk daftar terpilih tahun 2015, batas atas usia yang dipertimbangkan adalah 56 tahun dengan tanggal penentuan usia adalah 1 Januari 2015, ujarnya. Aturan baru tidak akan berlaku untuk daftar terpilih tahun-tahun sebelumnya. Untuk daftar terpilih hingga tahun 2014, batas atas usia untuk masuk ke IAS, IPS dan IFS dari pegawai negeri sipil dan pegawai negeri non-negara adalah 54 tahun, jelas DoPT.
Menurut aturan, komite Union Public Service Commission (UPSC) bertanggung jawab atas seleksi IAS, IPS dan IFS dari pegawai negeri. “Komite tidak akan mempertimbangkan kasus-kasus anggota pelayanan publik, yang telah mencapai usia 56 tahun pada hari pertama bulan Januari tahun dimana daftar seleksi disiapkan,” bunyi aturan yang baru-baru ini diumumkan untuk ketiganya. semua layanan India.
Sebelumnya, batas usia maksimal pertimbangan pegawai negeri sipil untuk dilantik ke IAS, IPS dan IFS adalah 54 tahun per 1 Januari tahun penyusunan daftar seleksi. DoPT telah meminta negara bagian untuk tidak merekomendasikan nama petugas yang berusia di atas 56 tahun untuk diseleksi. Langkah untuk menaikkan batas usia tersebut dilakukan setelah sejumlah pegawai negeri sipil mengajukan keberatan terhadap ambang batas usia 54 tahun di Mahkamah Agung.
Mereka berargumentasi bahwa batas usia maksimal harus ditingkatkan karena usia pensiun di pemerintah pusat telah ditingkatkan dari 58 tahun menjadi 60 tahun. Pusat ini kemudian meminta pandangan dari pemerintah negara bagian, otoritas pengendalian kader seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, Hutan dan Iklim, pegawai negeri sipil negara, pegawai negeri sipil non-negara, polisi negara bagian dan petugas dinas kehutanan serta asosiasi mereka mengenai pengeluaran tersebut. .
Kenaikan batas usia kemungkinan akan membantu Pusat untuk mengisi kekosongan di tiga layanan di seluruh India, kata pejabat DoPT. Menurut data pemerintah terbaru, terdapat 4.619 petugas IAS, 3.798 IPS dan 2.668 petugas IFS yang bekerja dengan kekuatan yang masing-masing berjumlah 6.270, 4.728 dan 3.131.