Direktorat Penegakan (ED) malam ini menangkap istri dan anak tersangka gembong penipuan multi-crore Saradha Chit Fund yang menuduh Sudipta Sen dalam kasus pencucian uang.

Duo ini, istri Piyali Sen dan putranya Shubhojit, ditangkap oleh detektif Badan Investigasi Pusat setelah mereka diinterogasi selama hampir dua jam atas dugaan transaksi meragukan yang mengarah pada penipuan Ponzi yang menipu ratusan investor di seluruh barat. Benggala, Odisha dan Assam.

“Kedua orang tersebut telah ditangkap berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang dan mereka akan diadili besok. ED membawa mereka dari suatu tempat ke Kolkata dan mereka telah lama melarikan diri,” kata sumber yang akrab dengan PTI. perkembangan.

Badan tersebut, kata sumber, menangkap keduanya karena ingin mengkonfrontasi mereka dengan beberapa dokumen memberatkan yang diperoleh lembaga tersebut setelah penggerebekan di beberapa lokasi perusahaan yang berbasis di Kolkata.

Badan tersebut baru-baru ini mengeluarkan panggilan ke berbagai entitas yang terlibat dalam kasus tersebut meskipun mereka melampirkan aset senilai Rs 140 crore individu dan perusahaan atas tuduhan pencucian uang.

ED juga mengeluarkan pemberitahuan yang meminta masyarakat umum “untuk memberikan informasi dan rincian properti, baik bergerak maupun tidak bergerak serta rekening bank, di Benggala Barat dan tempat lain, jika ada, terkait dengan kelompok Saradha yang mereka kenal, untuk berikan, dengan rincian spesifik “untuk itu.

Baru-baru ini, kantor zonal ED di Kolkata mengeluarkan surat panggilan kepada sekitar 15 orang yang terlibat dalam transaksi dana penipuan yang terungkap awal tahun lalu setelah para investor yang tertipu menyuarakan keluhan mereka.

Pemberitahuan tersebut muncul dengan latar belakang ED melampirkan aset sebesar Rs 105,62 crore dari berbagai entitas yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk direktur Saradha Sudipta Sen dan Piyali.

Sebelumnya, pihaknya telah melampirkan aset senilai Rs 34 crore dalam penyelidikan yang sama.

Badan tersebut sedang menyelidiki kasus ini bersama-sama dengan mempertimbangkan FIR yang diajukan oleh tiga departemen kepolisian negara bagian. Badan tersebut sejauh ini telah mengeluarkan perintah lampiran atas seluruh saham ekuitas dari seluruh 224 perusahaan grup Saradha, polis asuransi atas nama Sen dan istrinya, sejumlah properti dan bidang tanah, 390 rekening bank, dan ekuitas saluran TV yang dijalankan oleh kelompok yang terkepung.

Badan tersebut juga mengeluarkan imbauan agar tidak seorang pun boleh “bertransaksi” pada aset-aset yang melekat tersebut tanpa meminta izin dari badan tersebut.

judi bola