HYDERABAD: Sebuah kasus polisi telah didaftarkan terhadap pembuat film Ram Gopal Varma di sini pada hari Minggu karena tweet ofensifnya tentang Lord Ganesh.

Atas pengaduan pengacara Karuna Sagar, sebuah kasus telah didaftarkan terhadap Varma di kantor polisi Saroornagar di Cyberabad.

“Kami telah mendaftarkan kasus terhadap Varma. Kami akan meminta pendapat hukum sebelum melanjutkan kasus ini,” kata Inspektur Polisi Saroornagar B. Naveen Reddy kepada IANS.

Pembuat film tersebut telah didakwa berdasarkan empat pasal KUHP India – pasal 153 A (mendorong permusuhan antar kelompok yang berbeda), pasal 504 (penghinaan yang disengaja dengan maksud memprovokasi pelanggaran perdamaian), pasal 505 (pernyataan yang mengarah pada kenakalan publik) dan pasal 298 (menyakiti). ). perasaan keagamaan).

Pengadu menuduh Varma menyakiti sentimen keagamaan umat Hindu dengan menghina Dewa Ganesha melalui serangkaian tweetnya.

Beberapa pengaduan polisi juga diajukan terhadap Varma di Mumbai atas komentar ofensifnya terhadap Lord Ganesh, meskipun ia kemudian meminta maaf.

Pada tanggal 28 Agustus, sehari sebelum Ganeshotsav 11 hari dimulai di Mumbai, Hyderabad dan tempat lain, pembuat film tersebut memposting serangkaian tweet tentang Lord Ganesh.

Keesokan harinya dia memberikan penjelasan dan mengatakan itu dibuat dengan cara biasa.

“Semua tweet yang saya masukkan ke Ganesha adalah dengan cara yang biasa saya lakukan tetapi saya tidak sengaja menyakiti sentimen siapa pun… tetapi jika itu terjadi, saya dengan tulus meminta maaf,” cuitnya pada hari Sabtu.

taruhan bola