Menteri Hukum yang baru diangkat, Kapil Sibal, nampaknya telah menyarankan agar tidak terburu-buru dalam membawa RUU Ketahanan Pangan Nasional melalui jalur Ordonansi, bahkan ketika ia menghadapi badai atas “ketergesaan” yang ia tunjukkan dengan menyetujui persetujuannya. prinsip untuk penyelesaian di luar pengadilan dalam kasus pajak Vodafone.
Dalam konsultasi antarkementerian, Menteri Hukum disebut sempat menyatakan keprihatinan atas tergesa-gesanya memulai skema jaminan pangan.
Kementerian Hukum telah menyampaikan kepada Kementerian Pangan dan Konsumen bahwa jika tidak ada mekanisme sosialisasi dan perbaikan yang diperlukan agar RUU Pangan dapat dilaksanakan dengan baik, maka tidak disarankan untuk terburu-buru mengeluarkan peraturan.
RUU pangan, yang ingin diimplementasikan oleh presiden Kongres Sonia Gandhi sebelum putaran pemilu negara bagian berikutnya dan pemilu Lok Sabha tahun 2014, berupaya memberikan hak legal kepada 67 persen penduduk untuk meminta 5 kg biji-bijian pangan dengan harga tetap `1 – 3 per kg dari negara.
Sumber mengatakan bahwa jalur peraturan dapat diambil ketika ada keadaan darurat dan bukan ketika konsep baru atau undang-undang baru diperkenalkan.
Dalam pembahasan antarkementerian disebutkan bahwa hak hukum tidak dapat diberikan kepada warga negara melalui suatu peraturan yang pada dasarnya merupakan keputusan eksekutif, tanpa persetujuan terlebih dahulu dari DPR atau dilakukan pembahasan di kedua Gedung DPR. bukan. Suatu peraturan, setelah diundangkan, mendapat persetujuan Parlemen dan peraturan tersebut akan habis masa berlakunya setelah enam bulan. Untuk meloloskan RUU pangan, pemerintah memulai perdebatan mengenai RUU tersebut di tengah kekacauan yang diciptakan oleh oposisi di Lok Sabha. Selain Kongres, sekutunya NCP dan mantan sekutunya TMC berpartisipasi dalam perdebatan tersebut dan sangat sedikit yang terdengar mengenai kebisingan tersebut. Menteri Hukum menekankan bahwa pemerintah negara bagian harus diberikan daftar penerima manfaat dan mekanisme ganti rugi harus dibentuk sebelum RUU tersebut dapat disahkan. Menteri senior Kongres lainnya, yang berpraktik sebagai pengacara, mengatakan bahwa peraturan tersebut hanya dapat dipertimbangkan jika RUU tersebut tidak dapat disahkan selama sidang Parlemen pada musim hujan.
Meskipun para eksekutif dan juru bicara Kongres secara teratur memberikan isyarat bahwa peraturan tersebut selalu terbuka untuk pemerintah.
Namun, Menteri Pangan KV Thomas menegaskan, jika RUU tersebut sudah disahkan, maka RUU tersebut menjadi milik DPR sehingga harus dikeluarkan dari jalur peraturan.