Memodifikasi norma-norma yang sudah ada selama 600 tahun, khap panchayat di sini mengizinkan pernikahan antar kasta.
Keputusan bersejarah itu diambil kemarin oleh komite Satrol khap panchayat yang beranggotakan lima orang di desa Narnid di distrik ini.
Panchayat juga mengizinkan pernikahan di 42 desa di bawah yurisdiksinya, yang hingga saat ini dilarang. Namun khap tetap melarang perkawinan antar kasta di desa yang sama dan berdekatan serta perkawinan sesama gotra.
Negara bagian ini terkenal melakukan pembunuhan demi kehormatan terhadap pria dan wanita muda yang berani menikah di luar kasta mereka.
Kepala Satrol khap panchayat, Subedar Indra Singh, menyebut tindakan ini sebagai tindakan yang “berani”.
“Keputusan ini diambil untuk meningkatkan rasio gender laki-laki dan perempuan di negara bagian tersebut. Norma perkawinan yang berlaku saat ini sudah ada sejak 600-700 tahun lalu dan sekarang zaman telah berubah,” kata Singh, seraya menekankan bahwa perubahan dalam masyarakat tidak bisa diabaikan.
“Saat ini, interaksi antara pria dan wanita semakin meningkat dan tidak mungkin lagi menjauhkan mereka. Menjalin hubungan cinta adalah hal yang sangat umum.”
“Insiden pembunuhan demi kehormatan terjadi karena norma khap dalam pernikahan. Kasus pembunuhan terhadap janin perempuan juga membuat kami mengambil keputusan ini,” kata Singh.
Namun, dia membantah adanya kasus pembunuhan demi kehormatan atau pembunuhan bayi perempuan yang terjadi di desa-desa di bawah Satrol khap panchayat.
Keputusan tersebut disambut baik oleh para kepala beberapa khap panchayat lainnya di Haryana dan banyak dari mereka juga memikirkan ide untuk menerapkan keputusan tersebut di daerahnya masing-masing.
Juru bicara nasional Sarvajat-Sarvakhap panchayat Sube Singh Samaen mengatakan itu adalah keputusan bersejarah dan upaya akan dilakukan untuk menerapkan perintah tersebut di panchayat lain juga.
Sunil Jaglan, perwakilan Naugaon khap di distrik Jind dan sarpanch di desa Bibipur, mengatakan, “Ini adalah langkah berani dan telah menunjukkan jalan bagi khap lainnya juga.”
Memuji keputusan tersebut, ketua Kandela khap panchayat Tekram Kandela mengatakan mereka berencana memanggil ketua mahapanchayat untuk menyiapkan nota amandemen Undang-Undang Perkawinan Hindu, yang melarang pernikahan dalam gotra dan kota yang sama dilarang.
“Kami akan menyerahkan memorandum tersebut kepada presiden dan perdana menteri dari pemerintahan yang baru terpilih untuk mengubah undang-undang dalam Undang-Undang Perkawinan Hindu,” kata Kandela.
Namun, beberapa khap panchayat menentang keputusan tersebut.