NEW DELHI: Pemerintah pada hari Rabu menolak laporan Ghats Barat yang dibuat oleh Madhav Gadgil, dan mengatakan bahwa pemerintah lebih memilih laporan komite Kasturirangan.
Dalam pernyataan tertulis yang diajukan ke Pengadilan Hijau Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengkaji rekomendasi panel yang dipimpin K Kasturirangan dan tidak akan memproses laporan Gadgil untuk ditindaklanjuti.
Majelis hakim, yang dipimpin oleh Ketua NGT, Hakim Swatanter Kumar, mengarahkan penasihat hukum kementerian tersebut untuk meminta instruksi dari KLHK dan menyerahkan jawaban yang sesuai terkait hal ini pada tanggal 9 September.
“…telah dinyatakan bahwa Kementerian tidak mau memproses laporan Panel Pakar Ekologi Ghats Barat (WGEEP), yaitu laporan Gadgil dan akan mengambil tindakan selanjutnya hanya sehubungan dengan Kelompok Kerja Tingkat Tinggi (HLWG). Laporkan, ini laporan Dr Kasturirangan…,” kata hakim.
Pengadilan mendengarkan permohonan dua LSM, Goa Foundation dan Peaceful Society, yang berusaha untuk menahan pihak berwenang agar tidak memberikan persetujuan baru terhadap proyek-proyek di wilayah tersebut.
Panel Gadgil dalam laporannya kepada KLHK tertanggal 31 Agustus 2011 menetapkan seluruh Ghats Barat sebagai kawasan sensitif secara ekologis dan membagi seluruh wilayah menjadi tiga kategori sesuai dengan sensitivitas ekologisnya.
WGEEP dalam laporannya merekomendasikan agar penambangan tidak diizinkan di Ghats Barat di Goa.
Untuk aktivitas pertambangan di wilayah lain dalam dua kategori, WGEEP merekomendasikan agar tidak ada izin baru yang diberikan dan jika ada pertambangan, izin tersebut harus dihapuskan secara bertahap dalam waktu lima tahun pada tahun 2016.
Komite juga merekomendasikan agar tidak ada industri baru yang menimbulkan polusi di wilayah dua kategori pertama dan industri yang tidak menimbulkan polusi dapat diizinkan dengan peraturan ketat dan audit sosial.
Kelompok Kerja Tingkat Tinggi (HLWG) yang beranggotakan 10 orang, dipimpin oleh Kasturirangan yang dibentuk untuk memeriksa Laporan Panel Ahli Ekologi Ghats Barat (WGEEP) telah melarang kegiatan pembangunan di kawasan sensitif ekologis seluas 60.000 km persegi yang mencakup enam negara bagian yang didistribusikan, direkomendasikan.
LSM-LSM tersebut meminta perintah sementara untuk meminta arahan agar tidak ada persetujuan baru yang diberikan kepada proyek-proyek dalam kedua kategori tersebut.
Memberi label Ghats Barat sebagai “hotspot keanekaragaman hayati”, petisi tersebut menyatakan bahwa wilayah tersebut menampung populasi gajah Asia terbesar di dunia selain mamalia lain seperti harimau.