Pemerintah Punjab telah memutuskan untuk meluncurkan ‘Skema Atta Dal’ baru mulai tanggal 1 Desember untuk sekitar 30 lakh pemegang Kartu Biru di negara bagian tersebut yang akan diberikan gandum dan kacang-kacangan masing-masing dengan harga `1 dan `20 per kg.
Seorang pejabat pemerintah mengatakan pemerintah telah mengubah kerangka skema yang ada saat ini yang akan dilaksanakan dalam dua tahap. Dia mengatakan semua penerima manfaat saat ini termasuk pemegang kartu jatah BPL dan AAY (Antodiya) akan memenuhi syarat untuk skema baru ini.
Pejabat itu juga mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk menggandakan jumlah pemegang kartu BPL yang telah diluncurkan survei seleksinya.
Dalam upaya memberdayakan perempuan di masyarakat, perempuan akan dinominasikan sebagai kepala keluarga dalam Kartu Biru yang baru.
Beliau menginformasikan bahwa keluarga dengan pendapatan tahunan kurang dari `60,000 dan luas lahan kurang dari 2,5 hektar dan semua pemilik lahan seluas 100 yard di daerah perkotaan akan memenuhi syarat untuk mendapatkan Kartu Biru baru dan dengan demikian manfaatnya akan memanfaatkan Atta Dal yang baru. skema.
Dia lebih lanjut mengatakan bahwa pensiunan yang menerima pensiun tahunan kurang dari `60,000 juga berhak mendapatkan Kartu Biru. Dia menjelaskan, penerima manfaat harus menyerahkan pernyataan yang membuktikan sendiri bahwa mereka tidak membayar pajak jenis apa pun kepada pemerintah.
Menurut pejabat tersebut, formulir untuk skema tersebut akan diverifikasi mulai tanggal 16 hingga 30 Desember dan daftar semua orang yang memenuhi syarat akan diberitahukan pada tanggal 31 Desember. Ia mengatakan keberatan akan diterima mulai 1 hingga 10 Januari 2014 dan diberhentikan mulai 13 Januari. hingga 20. Daftar final akan dirilis pada 24 Januari.
Dia mengatakan proses pemilihan penerima manfaat baru telah dimulai dan siapa pun yang ingin mendapatkan manfaat dari skema ini harus mengajukan permohonan mereka sesuai dengan proforma yang ditentukan.
Pemerintah Punjab telah memutuskan untuk meluncurkan ‘Skema Atta Dal’ baru mulai tanggal 1 Desember untuk sekitar 30 lakh pemegang Kartu Biru di negara bagian tersebut yang menerima gandum dan kacang-kacangan dengan harga masing-masing `1 dan `20 per kg. pemerintah membalikkan cakupan skema yang ada saat ini yang akan dilaksanakan dalam dua tahap. Dia mengatakan semua penerima manfaat saat ini termasuk pemegang kartu jatah BPL dan AAY (Antodiya) akan memenuhi syarat untuk skema baru ini. Pejabat itu juga mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk menggandakan jumlah pemegang kartu BPL yang survei seleksinya telah diluncurkan.googletag .cmd.push(function() googletag.display(‘div-gpt-ad- 8052921-2 ‘); );Dalam langkah pemberdayaan perempuan di masyarakat, perempuan akan ditunjuk sebagai kepala keluarga dalam Kartu Biru yang baru. Beliau menginformasikan bahwa keluarga dengan pendapatan tahunan kurang dari `60,000 dan luas lahan kurang dari 2,5 hektar dan seluruh pemilik lahan seluas 100 yard di daerah perkotaan akan memenuhi syarat untuk mendapatkan Kartu Biru baru dan dengan demikian mendapatkan manfaat dari skema Atta Dal yang baru. Dia lebih lanjut mengatakan bahwa pensiunan yang menerima pensiun tahunan kurang dari `60,000 juga berhak mendapatkan Kartu Biru. Dia menjelaskan, penerima manfaat harus menyerahkan pernyataan yang membuktikan sendiri bahwa mereka tidak membayar pajak jenis apa pun kepada pemerintah. Menurut pejabat tersebut, formulir skema tersebut akan diverifikasi mulai 16 hingga 30 Desember dan daftar semua yang memenuhi syarat akan diberitahukan pada 31 Desember. Ia mengatakan keberatan akan diterima pada 1 hingga 10 Januari 2014 dan ditolak pada 13 hingga 20 Januari. Daftar final akan dirilis pada 24 Januari. Dia mengatakan proses pemilihan penerima manfaat baru telah dimulai dan siapa pun yang ingin mendapatkan manfaat dari skema ini harus mengajukan permohonan mereka sesuai dengan proforma yang ditentukan.