Pemerintah akan mendorong pengesahan rancangan undang-undang yang telah lama tertunda untuk memberikan status undang-undang kepada Unique Identification Authority of India (UIDAI) pada sesi musim dingin Parlemen.
“Kami akan membawa RUU Otoritas Identifikasi Nasional India tahun 2010 ke Parlemen pada sesi musim dingin mendatang untuk didiskusikan dan disahkan,” kata Menteri Perencanaan Rajeev Shukla kepada PTI.
UIDAI, yang mengeluarkan 12 digit nomor Aadhaar kepada warga, saat ini beroperasi melalui perintah eksekutif.
Berfungsinya UIDAI telah berada di bawah pengawasan Mahkamah Agung, yang kemarin menyatakan dalam perintah sementara bahwa Aadhaar hanya dapat diberikan kepada warga negara India dan bahwa nomor identifikasi tidak dapat diwajibkan untuk memanfaatkan manfaat skema subsidi pemerintah. .
RUU untuk memberikan bantuan hukum kepada pemerintah disetujui oleh Kabinet Persatuan pada bulan September 2010 dan diperkenalkan di Rajya Sabha pada bulan Desember tahun itu. Dokumen tersebut telah dikirim untuk diselidiki ke Komite Tetap Parlemen untuk Keuangan yang dipimpin oleh mantan menteri keuangan dan pemimpin BJP Yashwant Sinha.
“Sekarang RUU tersebut telah dikirim kembali ke Komisi Perencanaan oleh Komite Tetap dengan beberapa amandemen. Kami akan segera membawanya ke Kabinet dan mencoba mendorong rancangan tersebut untuk disahkan pada sesi musim dingin,” kata Shukla.
Menteri mengatakan UIDAI belum mewajibkan pendaftaran nomor Aadhaar bagi penduduk dan merupakan tanggung jawab departemen pusat, kementerian dan pemerintah negara bagian untuk memutuskan bagaimana memverifikasi identitas penerima manfaat.
“Aadhaar itu yang menentukan identitas seseorang, bukan kewarganegaraan. Itu juga sebagai bukti tempat tinggal. Apalagi itu fasilitas sukarela dan tidak wajib,” ujarnya.
Berdasarkan pernyataan tertulis yang diajukan oleh Komisi Perencanaan di Mahkamah Agung, “Aadhaar diberikan kepada warga atas dasar sukarela. Persetujuan individu merupakan prasyarat untuk dikeluarkannya nomor Aadhaar… tidak dapat dikatakan bahwa pengumpulan informasi biometrik dari warga negara yang melakukannya secara sukarela merupakan pelanggaran terhadap hak dasar.”
Didirikan pada bulan Januari 2009, UIDAI berfungsi sebagai badan eksekutif di bawah Komisi Perencanaan.
Pihak berwenang telah diberi mandat untuk mendaftarkan dan mengumpulkan data biometrik dari 60 crore penduduk di 18 negara bagian, sementara data dari 61 crore populasi sisanya akan dikumpulkan di bawah program National Population Register (NPR).
Nomor identifikasi unik 12 digit untuk seluruh populasi 121 crore akan dihasilkan oleh UIDAI.
NPR dan UIDAI akan membagikan data yang dikumpulkan sehingga kartu identitas nasional serbaguna dengan nomor Aadhaar yang tercetak di atasnya dapat dikeluarkan untuk seluruh penduduk di negara tersebut.