Laporan mengenai jaminan yang diberikan oleh India, yang mendorong Italia untuk memulangkan dua marinir yang dituduh membunuh dua nelayan India di lepas pantai Kerala tahun lalu, telah memicu pertikaian baru.

Meskipun mereka menyambut baik keputusan Italia untuk mengirim kembali marinirnya, para ahli maritim berbeda pendapat mengenai ‘jaminan’ tersebut karena mereka yakin hal itu tidak akan mengikat di pengadilan. Kedua marinir tersebut tidak dapat mengklaim kekebalan diplomatik, sehingga jaminan pemerintah tidak akan berdampak pada kasus yang sedang berlangsung, kata para ahli. Menurut Kementerian Luar Negeri, India memberikan jaminan tersebut setelah dimintai klarifikasi mengenai hukuman mati yang menjadi ‘kekhawatiran’ utama bagi Italia. Namun hal ini tidak dapat mengikat pengadilan karena permasalahannya saat ini berada di pengadilan. Hal ini tidak boleh mempengaruhi kerangka hukum kasus ini. Karena kasus serupa di masa lalu, di mana para pelaut terlibat dalam masalah hukum di negara lain, kedua marinir tersebut tidak dapat mengklaim kekebalan diplomatik,” kata Manoj Joy, koordinator Sailors Helpline, Chennai.

Manoj, yang menangani isu-isu terkait keselamatan pelaut di seluruh dunia, berpandangan bahwa jaminan tersebut hanya akan berguna jika marinir tersebut dijatuhi hukuman mati dan dipaksa untuk mengajukan petisi pengampunan di hadapan Presiden India. “Jika keduanya mengalami situasi seperti itu, asuransi dapat menguntungkan mereka. Kalau tidak, itu hanya asuransi. Menurut hukum maritim, kapal induk India diserang. Dan bahkan ketika ada perselisihan mengenai zona di mana kejadian tersebut terjadi, India dapat menuntut keduanya,” katanya.

Pada saat terdapat ketidakjelasan yang serius mengenai apakah masalah ini harus diadili berdasarkan hukum India atau hukum maritim internasional, jaminan tersebut dapat memenuhi tujuannya, kata Kapten S Pullat dari Serikat Kesejahteraan Marinir. “Keseluruhan episode ini telah berubah menjadi perselisihan diplomatik dan upaya sedang dilakukan untuk menyelesaikannya melalui saluran diplomatik. Jadi tidak ada salahnya pemerintah memberikan jaminan itu,” imbuhnya.

Karena ini merupakan permasalahan dimana negara-negara sedang bernegosiasi satu sama lain, Pusat dapat mengajukan keputusan ke pengadilan, kata pengacara Vipin Nair, seorang pengacara di Mahkamah Agung. “Union of India, yang merupakan penuntut, dapat mengajukan permohonan kepada Mahkamah Agung pada waktu yang tepat bahwa marinir telah kembali berdasarkan jaminan tersebut,” kata Vipin Nair, yang telah menangani masalah terkait maritim.

judi bola online