SRI NAGAR: Permohonan jaminan terhadap pemimpin separatis garis keras yang dipenjara, Masarat Alam, ditolak oleh pengadilan setempat pada hari Sabtu.
Pemerintah Jammu dan Kashmir mengatakan Alam sangat ingin menyuntikkan darah baru ke dalam kegiatan anti-India dan separatis di negara bagian tersebut.
Menurut dokumen yang disiapkan oleh Hakim Distrik Budgam untuk pemesanannya berdasarkan Undang-Undang Keamanan Publik (PSA), setelah dibebaskan dari penahanan lebih dari empat tahun pada bulan Maret, Alam melakukan tur ekstensif ke Lembah untuk merekrut darah baru. kegiatan sekretori.
“Dia berkeliling lembah, khususnya Kashmir Utara, dan berinteraksi dengan masyarakat, kebanyakan anak muda. Dia akan menghasut mereka untuk menunjukkan kekuatan dan kekuasaan mereka untuk menggoyahkan pemerintah dan menciptakan suasana ketidakamanan dan kerusuhan,” kata dokumen itu.
Lebih lanjut mereka menuduh Alam menghasut pemuda untuk terlibat dalam kegiatan yang merugikan menjaga keamanan negara dengan menyampaikan pidato yang sangat provokatif.
“Pada tanggal 28 Maret, dia mengunjungi desa Markundal Sumbal di Kashmir Utara dan berpidato di pertemuan publik besar-besaran. Selain melontarkan slogan-slogan anti-nasional dan pro-Pakistan di Kashmir, dia juga menghasut masyarakat untuk bangkit melawan integritas nasional dan kedaulatan India,” kata dokumen yang ditandatangani oleh Hakim Distrik Budgam.
Lebih lanjut terungkap bahwa Alam mengunjungi rumah orang-orang yang tewas dalam kerusuhan tahun 2010 dan menawarkan bantuan keuangan kepada keluarga tersebut untuk menghidupkan kembali militansi yang hampir mati.
“Saat berinteraksi dengan keluarga orang-orang ini, dia mencoba mengobarkan luka dan memprovokasi pemuda yang hadir di sana untuk mengganggu perdamaian dan berupaya melawan integritas dan kedaulatan India.”
Lebih lanjut dalam berkas tersebut disebutkan bahwa Alam terlibat dalam sejumlah kasus pidana dan ditangkap serta ditahan dari waktu ke waktu berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Namun, telah dicatat bahwa dia akan selalu melanjutkan aktivitas serupa setelah dibebaskan. Ia akan terus menjadi ‘migran’ abadi bagi lembaga penegak hukum dan berpotensi menjadi ancaman terhadap keamanan negara”.
“Jika Alam dibebaskan saat ini, ada ketakutan yang beralasan bahwa dia akan kembali melakukan aktivitas anti-nasional dan separatis. Pembebasannya akan berdampak buruk pada situasi keamanan negara,” demikian bunyi dokumen tersebut.
“Untuk menjaga keamanan negara, penahanan Alam berdasarkan ketentuan PSA menjadi perlu pada tahap ini,” tambah berkas itu.
Menurut PSA, seseorang bisa ditahan selama enam bulan tanpa pengadilan apa pun.