GUWAHATI: Setelah pemerintahan yang dipimpin Kongres di Imphal gagal memenuhi janji jajak pendapatnya untuk membatalkan Undang-Undang Angkatan Bersenjata (Kekuasaan Khusus) (AFSPA) yang kontroversial di Manipur, lebih dari 3.000 anak sekolah dari negara bagian tersebut mengirimkan kartu pos kepada Perdana Menteri Narendra Modi yang mengiriminya meminta pencabutan undang-undang yang dianggap kejam itu.

“…Kami menyerukan kepada Anda untuk membuat komitmen untuk memastikan dunia yang setara, adil dan aman bagi masyarakat Manipur serta dunia. Dan sebagai indikasi komitmen tersebut, mohon cabut Undang-Undang Angkatan Bersenjata (Kekuasaan Khusus) dan selamatkan demokrasi di India,” tulis anak-anak tersebut.

Pesan kepada Perdana Menteri ini merupakan bagian dari Mobilisasi Kampanye Aksi Global tahun 2015.

“Kita semua tahu bahwa AFSPA bukanlah solusi. Jadi, anak-anak tersebut menyampaikan keinginan mereka kepada Perdana Menteri untuk mewujudkan Manipur yang bebas AFSPA,” kata aktivis Babloo Loitongbam dari badan hak asasi manusia Human Rights Alert kepada Express. Tuntutan untuk pencabutan UU di Manipur semakin keras setelah pencabutan UU tersebut baru-baru ini di Tripura. Ketua Menteri Tripura Manik Sarkar mengatakan pemerintahnya telah memutuskan untuk mencabut undang-undang tersebut mengingat adanya perbaikan yang signifikan dalam situasi hukum dan ketertiban. Undang-undang di negara berhaluan kiri ini diberlakukan pada tahun 1997 setelah serangkaian aksi kekerasan yang dilakukan oleh militan.

Loitongbam mengatakan pemerintah Manipur enggan mencabut undang-undang tersebut karena adanya kepentingan pribadi.

“Pemerintahan Manipur korup. Mereka ingin negara terus memakai label ‘daerah yang terganggu’ dan AFSPA tetap dipertahankan karena hal ini akan memastikan aliran dana dari Pusat untuk bidang hukum dan ketertiban tidak terganggu,” katanya.

Pemerintah negara bagian tunduk pada tekanan dan pada tahun 2004 mencabut Undang-undang tersebut dari tujuh daerah pemilihan Majelis yang berada di bawah wilayah Kota Imphal. Aturan ini masih berlaku di wilayah lain di negara bagian tersebut, meskipun ada dugaan pembunuhan di luar proses hukum terhadap warga sipil.

‘Wanita Besi’ Manipur, Irom Sharmila Chanu, telah melakukan mogok makan sejak tahun 2000 menuntut pencabutan undang-undang tersebut.

unitogeluni togelunitogel